Kamis, 01 November 2012
03.perencanaan pendidikan
03. Perencanaan
Proses perencanaan
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Perencanaan Pendidikan
Definisi Perencanaan Pendidikan
Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen, antara lain :
a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c. Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e. Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f. Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Empat tahap dasar perencanaan
Adapun empat elemen atau dasar-dasar perencanaan pembelajaran yang harus di persiapkan adalah:
1. Materi Pembelajaran
Untuk mendesain materi, langkah pertama sebelum mengajar mulai mendesain materi-materi pembelajaran dalam bentuk apapun seharusnya mulai mengumpulkan sebanyak mungkin informasi-informasi yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan pembelajaran yang akan di lampaui. Semua informasi tersebut belum lengkap jika materi pembelajaran yang ada belum di komunikasikan dengan visi, misi, dan profil pembelajaran.
2. Kompetensi Tujuan Pembelajaran atau Hasil Belajar
Merujuk defenisi Mendiknas (SK.04/U/2002), kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu.
Kompetensi merupakan kemampuan peserta didik untuk mengerjakan sesuatu yang baik sabagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya.
Stephen P. Becker dan Jack Gordon yang merupakan beberapa unsure atau elemen yang terkandung dari konsep kkompetensi yaitu:
• Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran di bidang kognitif
• Pengertian ( understanding), yaitu kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki siswa.
• Keterampilan (skill), yaitu kemampuan individu untuk melakukan suatu tugas ayau pekerjaan yang di bebankan kepadanya.
• Nilai (value), yaitu suatu norma yang di yakini atau secara psikologis telah menyatu dalam diri individu.
• Minat (interest), yaitu keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologis.
Mendesain kompetetensi/tujuan pembelajaran/hasil belajar yang berdasarkan keinginan tentang perubahan nyata atas hasil belajar jika peserta didik dapat menerapkan hasil pembelajaran yang di dapat. Untuk mendesain pembelajaran perlu di cermati taksonomi kompetensi dari dua aspek yaitu ranah atau domain dan kompeksitas atau tingkat kemudahan dan kesulitan setiap perubahan ranah atau domain. Untuk mendesain dengan model tujuan instruksional ada duua komponene yaitu:
• Tujuan instruksional umum
• Tujuan instruksional khusus
Tujuan instruksional umum adalah pernyataan yang menjelaskan tujuan pembelajaran lebih umum tentang hasil pembelajaran dari satu mata pelajaran dalam rentang waktu pembelajaran tertentu, seperti 1 semester. Adapun tujuan instruksional khusus adalah kumpulan pernyataan yang menggambarkan hasil belajar yang spesifik. Di samping itu, tujuan instruksional khusus juga bersifat terukur dan dapat di evaluasi karna pernyataan – pernyataannya biasanya menggambarkan unit pembahasan yang terbatas atau spesifik.
3. Strategi Pembelajaran atau Metode Pembelajaran
Pada mulanya istilah strategi digunakan dalam dunia militer dan diartikan sebagai cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk memenangkan suatu peperangan. Seorang yang berperang dalam mengatur strategi, untuk memenangkan peperangan sebelum melakukan suatu tindakan, ia akan menimbang bagaimana kekuatan pasukan yang dimilikinya baik dilihat dari kuantitas maupun kual¬itasnya. Setelah semuanya diketahui, baru kemudian ia akan menyusun tindakan yang harus dilakukan, baik tentang siasat peperangan yang harus dilakukan, taktik dan teknik peperangan, maupun waktu yang tepat untuk melakukan suatu serangan. Dengan demikian dalam menyusun strategi perlu memperhitungkan berbagai faktor, baik dari dalam maupun dari luar.
Dari ilustrasi tersebut dapat disimpulkan, bahwa strategi digunakan untuk memperoleh kesuksesan atau keberhasilan dalam mencapai tujuan. Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai a plan, method, or series of activities designed to achieves a particular education goal. Jadi, strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
4. Evaluasi Pembelajaran
Terdapat tiga kata kunci yang berkaitan dengan desain evaluasi, yaitu tes (test), pengukuran (measurement), dan evaluasi (evaluation).
• Tes adalah satu pertanyaan atau tugas yang setiap biturnya mempunyai jawaban yang benar untuk memperoleh informasi tentang kemampuan atau kopetensi (sebelum atau sesudah belajar).
• Pengukuran adalah pemberian angka kepada satu pertanyaan atau tugas menurut aturan, atau formula, atau standar, atau criteria yang jelas. Karakteristik pengukuran biasanya menggunakan angka atau skala tertentu, atau menggunakan satu aturan, atau formula, atau pengalaman tertentu. Ada beberapa macam ukuran :
a) Ukuran standar, seperti meter, kilogram, dan takaran.
b) Ukuran tidak standar, seperti : depa, jangkal, dan langkah.
c) Ukuran perkiraan berdasarkan pengalaman, seperti mengukur tanda jeruk yang memiliki rasa manis dan kulit halus, kuning, dan besar.
Rencana Operasional Pendidikan
Perencanaan operasional: kebutuhan apa saja yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan perencanaan strategi untuk mencapai tujuan strategi tersebut. Lingkup perencanaan ini lebih sempit dibandingkan dengan perencanaan strategi.
Rencana Strategik
Strategi merupakan respon secara terus menerus maupun adaftif terhadap peluang dan ancaman eksternal serta kekuatan dan kelemahan internal yang dapat mempengaruhi organisasi
Strategi adalah alat yang sangat penting untuk mencapai keunggulan bersaing Strategi adalah kekuatan motivasi untuk stakeholders, seperti debtholders, manajer, karyawan, konsumen, komunitas, pemerintah dan lain-lain, baik secara langsung maupun tidak langsung menerima keuntungan atau biaya yang ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan oleh perusahaan. Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus menerus, dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan Strategik management can be defined as the art and science of formulating, implementing, and evaluating cross-functionals that enable an organization to achieve its objective.
Faktor waktu dan perencanaan
Faktor waktu mempunyai pengaruh besar terhadap perncanaan pendidikan dalam tiga hal yaitu:
1. Waktu saat di perlukan untuk melakukan pelaksanaan perencanaa efektif
2. Waktu sering di perlu kan untuk melanjutkan setiap langkah perencanaan tanpa informasi lengkap tentang variable-variabel dan alternative-alternatif karena waktu diperluksn untuk mendapatkan data dan memperhitungkan semua kemungkinan.
3. Jumlah waktu yang akan dicakup dalam rencana harus dipertimbangkan.
Rencana waktu pendek,menengah,dan panjang
1. Rencana jangka pendek adalah mecangkup berbagai rencana dalm satu hari sampai satu tahun.
2. Rencana jangka menengah adalah mempunyai rentangan waktu beberapa bulan sampai tiga tahun.
3. Rencana jangka panjang adalah mengikuti kegiatan perencanaan selama dua sampai lima tahun.
Penetapan tujuan perencanaan pendidikan
Tujuan Perencanaan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapaisasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkanantara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusantujuan perencanaan adalah :
1.Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabattingkat nasional yang berwenang.
2.Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
Misi dan Tujuan organisasi
Misi
1. Menghasilkan sarjana yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global;
2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendiidikan untuk mengembangkan dan mengitegrasikan aspek keislaman, keislaman dan keindonesiaan;
3. Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi kepentingan keilmuan dan kemasyarakatan;
4. Membangun good university governance dan manajemen yang profesional dalam mengelola sumber daya perguruan tinggi sehingga menghasilkan pelayanan prima kepada sivitas akademika dan masyarakat;
5. Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga nasional, regional, maupun internasional.
Tujuan
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, bidang keagamaan, sosial maupun sains dan teknologi;
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan agama, sosial dan sains teknologi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Fungsi Tujuan pendidikan
fungsi dan tujuan pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tipe-tipe keputusan pendidikan
1. Pendidikan Formal
Yaitu pendidikan resmi yang pada dasarnya merupakan kegiatan kelembagaan, seragam dan subject-oriented, full-time, percontohan, hierarchically terstruktur memimpin ke sertifikat, derajat dan diploma
2. Pendidikan Nonformal
Yaitu pendidikan tidak resmi, yang berarti dalam hal pelaksanaannya lebih kepada hal yang bersifat:
fleksibel.Realita hidup, lingkungan dan learner-oriented.dimacam ragamkan pada isi dan metode.non-authoritarian.membangun pada learner-participation.mobilisasi sumber daya lokal.memperkaya manusia dan lingkungan potensial.
3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh berdasarkan hasil pengalaman belajar-mandiri dan bersifat alamiah. Kegiatan pendidikan informal tidak terjadi dalam medan interaksi belajar-mengajar buatan sebagaimana pada pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
Proses pembuatan keputusan
Proses dan pengambilan keputusan pendidikan berkaitan erat dengan akuntabilitas professional Peran administrator dan guru,mengarah pada keberhasilan dan ketercapaian tujuan sekolah Peran administrator sekolah menjadi fasilitator,pengelolaorganisasi,pendengar dan komunikator,pemimpin,dan nara sumber sekolah Peranguru,secaraindividumaupunkolektifdiarahkanpadaidentifikasitujuandankebutuhansekolah,denganprioritas pada pembelajaran didalam kelas,pengembangan strategi untuk mencapai tujuan dan kebutuhan sekolah,pemecahan masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran dan tujuan organisasi,sertaber partisipasi dalam evaluasi terhadap kemajuan dan perkembangan pelaksanaan program sekolah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Merkur & Ferencia: Merkur & Ferencia Merkur
BalasHapusMerkur & Ferencia kadangpintar merkur - 토토 Merkur & Ferencia Merkur in Solingen, Germany - Merkur https://jancasino.com/review/merit-casino/ - Merkur Merkur - MERKUR - Merkur & 토토 사이트 모음 Ferencia https://febcasino.com/review/merit-casino/ Merkur