Rabu, 13 Mei 2015

Komputer Perbankan Minggu ke-3


TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

Dosen: Dhieta Ayudia

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based.

a. Kiriman Uang(Transfer)
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

b. Kliring
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Mekanisme Kliring :
Yaitu untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.

c. Inkaso (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.

d. Safe Deposit Box
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.

e. Bank Note
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya.

f. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.


g. Travellers Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.

h. Letter Of Credit
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.  Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
Mekanisme Letter Of  Credit :
  • Bank pembuka Opening Bank.
  • Issuing Bank.
  • Bank devisa Advising Bank.
  • Paying Bank.
  • Negotiating Bank.
i. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jamina. Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana(kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Garansi :
  • Terjadi perundingan rencana kerja proyek.
  • Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank.
  • Bank memberikan Sertifikat BG.
  • Sertifikat diberikan pada pemilik proyek.
  • Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor.
  • Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank.
  • Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek.
  • Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.

Simpanan Giro
Merupakan suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.





Simpanan Tabungan
Yaitu simpanan dari masyarakat atau pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Simpanan Deposito
Yaitu sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.


Contoh Soal :
Nominal deposito : Rp. 60.000.000
Jangka waktu : 1 Bulan
Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010
Rumus :
Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari : 366
Jawab :
bunga bulan 1 (4 agustus – 22agustust) : 19 hari
Bunga sehari   = 60 jt x 10,75 % x 19 hari : 366
= Rp. 334,836,0656
Dibulatkan menjadi :  Rp. 334,836,08
Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72
Dibulatkan menjadi : Rp. 6,696,8
Bunga = nominal x bunga x jangka wktu : 360
= 700 ribu x 16% x 26 hari : 360
= 8,088,89

Contoh Soal :
Tanggal
Nama Akun
Debet
Kredit
Saldo
1/8/10
KasTabungan
Rp. 700.000
Rp. 700.000
Rp. 700.000
12/8/10
TabunganKas
Rp. 200.000
Rp. 200.000
Rp. 500.000
19/8/10
KliringTabungan
Rp. 100.000
Rp. 100.000
Rp.600.000
26/8/10
TabunganKas
Rp. 100.000
Rp. 100.000
Rp. 600.000
Tax/pajak        = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat : Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26 : 365
= 1,495,890411


      Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab :
((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-

Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)


      Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Jawab :
BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga
365                

Bunga  = 2.000.000 x 12% x 180 hari
                                             365                                                                                                                    
                         = 118356.16 (sebelum pajak)
           Tax       = 118356.16 x 15%
= 17753.424
            Jumlah = 118356.16 + 17753.424 = 136,109.584


   Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :

Bunga harian:                                                             
1-6       : ((16 % x 70.000) / 365) x 6               = 1841,0959
7-11     : ((16% x 500.000) / 365) x 5              = 1095,8904
12-18   : ((16% x  1.100.000) / 365 ) X 7        = 3375,3425
19-25   : ((16% x 1.200.000) /365) x 7            =  3682,1918
26        : ((16% x 200.000) / 365) x 7              = 613,69863

Saldo akhir      : 8767,1236
Pajak 15%       : 1315,06854
Saldo bersih    : 7452,0556


Komputer Perbankan Minggu ke-2

Terapan Komputer Perbankan
Dosen : Dhieta Ayu

I.1. Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

I.2. Klasifikasi bank
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.
I.2.1. Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

I.2.2 Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

I.2.3 Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.

Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.



I.3. Tugas Bank
I.3.A Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi
    tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan

I.3.B Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran.
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan
    tentang kegiatannya.
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran

I.3.C Mengatur dan mengawasi bank
I.4. Fungsi Bank
Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1.      Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2.      Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3.      Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam).
4.      Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
5.      Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
6.      Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Minggu, 09 November 2014

Sistem Informasi Akuntansi

“MENINGKATKAN PENJUALAN PRODUK PADA ELECTRONIC COMMERCE” 

A.           PENDAHULUAN

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dapat  memberikan manfaat yang besar terhadap dunia bisnis yang kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut adalah perusahaan yang mampu mengimplementasikan teknologi ke dalam perusahaannya. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal  meningkatkan persaingan bisnis dan penjualan produk- produk adalah dengan menggunakan electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau jasa, baik dalam bentuk fisik  maupun digital kepada konsumen diberbagai penjuruh daerah. Dalam penggunaan teknologi tersebut, berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan seperti investor, konsumen, pemerintah akan ikut berperan. Pokok pembahasan dalam makalah ini adalah bagaimana electronic commerce (e-commerce) digunakan oleh perusahaan sebagai sarana untuk memasarkan produk yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan penjualan produk. Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah memahami electronic commerce (e-commerce) digunakan oleh perusahaan untuk memasarkan produk yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan penjualan produk.


     B.     Metode yang digunakan

·        Electronic Commerce (E- Commerce)

Electronic Commerce (e-commerce) merupakan konsep baru yang
biasa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web Internet (Shim, et. Al. (2000) dalam buku M. Suyanto, 11, 2003) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet (Turban, et. Al. (2000) dalam buku M. Suyanto,11,2003). Kebanyakan bisnis menggunakan e-commerce karena memberikan keuntungan meningkat melalui penjualan yang lebih tinggi. Secara khusus, e-commerce dapat menguntungkan perusahaan dalam produk dan pengembangan layanan, penyediaan dan manajemen persediaan, manufaktur dan perakitan, pemasaran, penjualan dan distribusi, dan layanan pelanggan (OECD, 2001). Menurut Kalakota dan Whinston (1997) dalam buku M. Suyanto (2003) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif berikut:
1. Perspektif Komunikasi: e-commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan komputer  atau sarana eletronik lainnya.
2. Perspektif Proses Bisnis: e-commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
3. Perspektif Layanan: e-commerce merupakan salah satu alat yang  memenuhi keinginan perusahaan, konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
4. Perspektif  Online: e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya.
Menurut Samuel (2010) ,pengimplementasian e-commerce di Indonesia masih harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. Berbagai hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya dapat berupa teknis dan non-teknis. Semua itu membutuhkan kerjasama yang utuh antara pemerintah, pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen pemanfaatnya.

·        Meningkatkan Penjualan

Progam penjualan mencakup semua aktivitas yang berhubungan dengan kontrak personal langsung dengan para pembeli akhir atau dengan pedagang grosir atau perantara eceran. Menurut Nitisemito (1993;7) kegiatan promosi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan suatu progam perusahaan. Betapapun berkualitasnya ekstensi merek, bila  konsumen belum pernah mendengarnya dan tidak yakin bahwa produk itu akan berguna bagi mereka, maka mereka tidak akan pernah membelinya.
Menurut Jobber dan Lancaster (2009), upaya meningkatkan penjualan perusahaan, terdapat 3 strategi pokok, yakni: meningkatkan produktivitas tenaga penjual, meningkatkan produktivitas outlet/ pelanggan, dan meningkatkan penjualan keberbagai area/ wilayah. Persepsi tentang manfaat jangka panjang dan kesempatan bisnis potensial adalah pendorong usaha kecil untuk go online (Asing-Cashman et al., 2004). Cloete et al. (2002) dalam Asing Cashman et al. (2004) mengemukakan bahwa adopsi e-commerce ke dalam usaha kecil dan menengah sangat bergantung pada penerimaan orang terhadap teknologi dan untuk itu perlu dipahami faktor-faktor yang mengarah ke penerimaan individual atas teknologi e-commerce.

·         Electronic Marketing (E-Marketing)

E-marketing menggambarkan usaha-usaha perusahaan untuk menginformasikan, berkomunikasi, mempromosikan, dan menjual produk dan jasanya lewat internet. Menurut Mohammed et al, 2003, p45, e-marketing adalah suatu proses membangun dan mempertahankan hubungan dengan konsumen melalui aktivitas online untuk memfasilitasi pertukaran ide, produk dan service yang memuaskan tujuan kedua pihak. E-marketing adalah aplikasi dari internet dan teknologi digital lain yang berhubungan untuk mencapai tujuan tujuan marketing (Chaffey et al, 2000, p57). E-marketing memajukan program pemasaran yang mendukung tujuan-tujuan perusahaan melaksanakan e-commerce. Menurut Strauss dan Frost (2009), tahap dalam perancangan e-marketing adalah :

1.  Situation Analysis (Analisis Situasi)
Tahap pertama merupakan awal dari konsep bisnis dengan melakukan analisis kekuatan, peluang, kelemahan serta ancaman bagi perusahaan. Proses pengambilan keputusan strategi selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, strategi, dan kebijakan perusahaan. Dengan demikian perencanaan strategi harus menganalisis faktor-faktor strategi perusahaan dalam kondisi yang ada saat ini. Analisis SWOT membandingkan antara faktor internal Kekuatan dan Kelemahan dengan faktor eksternal Peluang dan Ancaman yang dihadapi dunia bisnis.





2. E-marketing Strategic Planning(Strategi Perencanaan E-marketing)
Menurut Rayport dan Jaworski, 2003 dalam tahap ini terdapat metodologi tujuh langkah sederhana yang membantu dalam mengevaluasi dan menganalisis peluang pasar (Market Opportunity Analysis/MOA), yaitu:
a.Mengidentifikasi Kebutuhan Pelanggan yang Belum Terpenuhi
b.Mengidentifikasi Pelanggan Tertentu yang akan Dituju oleh Perusahaan
c.Menilai Keuntungan yang Berkaitan dengan Kompetisi
d.Menilai Sumber Daya Perusahaan untuk Memberikan Penawaran
e.Menilai Kesiapan Pasar Akan Teknologi
f.Menentukan Peluang Secara Konkret
g.Menilai Peluang Daya Tarik Bagi Pelanggan
h.Strategi perencanaan e-marketing meliputi segmentation, targeting, differentiation, dan positioning.

3. E-marketing Strategy (Strategi E-marketing)
Strategi e-marketing mencakup strategi mengenai 4P dan hubungan manajemen untuk mencapai tujuan rencana mengenai
a. Product (content, customization, community)
Menyediakan pelayanan baru melalui media e-marketing yang telah dibangun sehingga dapat memberikan experience yang positif bagi konsumen mengenai brand seperti penyediaan online customer service, informasi lengkap mengenai produk, dan pembentukan komunitas untuk menambah nilai pada produk maupun jasa yang ditawarkan.
b. Price (cost reduction)
Memberikan harga spesial atau lebih murah melalui channel online. Yang terpenting dalam hal promosi adalah kreatif dalam mengkombinasikan e-tools yang sudah banyak tersedia untuk membantu keberhasilan website e-marketing yang telah diluncurkan.
c. Place
Jalur online dapat menyediakan channel baru yang relatif lebih praktis digunakan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan perusahaan.
d. Promotion.
Jalur online menyediakan banyak kesempatan dan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan  promosi secara cepat, murah, dan mampu menjangkau masyarakat luas secara efektif.
4. Implementation Plan(Rencana Pelaksanaan)
Pada tahap ini perusahaan memutuskan bagaimana untuk mencapai tujuan melalui strategi yang efektif dan kreatif. Pemasar memilih bauran pemasaran (4P), strategi manajemen dan strategi  lain untuk mencapai tujuan rencana dan kemudian menyusun rencana pelaksanaan. Perusahaan juga memeriksa untuk memastikan organisasi pemasaran yang tepat di tempat pelaksanaan (staf, struktur departemen, penyedia layanan aplikasi, dan lain-lain di luar perusahaan). Internet telah  mengubah tempat pertukaran dari marketplace (seperti, interaksi face-to-face) menjadi marketspace (seperti, interaksi screen-to-face). Perbedaan utama adalah bahwa sifat hubungan pertukaran sekarang ditengahi oleh interface teknologi.Dengan perpindahan dari hubungan antarmuka people-mediated menjadi technology-mediated, terdapat sejumlah pertimbangan perancangan interface yang dihadapi.



5. Budget (Anggaran)
Kunci dari perencanaan strategis adalah untuk mengidentifikasi hasil yang diharapkan dari suatu investasi. Selama pelaksanaan rencana, pemasar akan terus memantau pendapatan aktual dan biaya untuk melihat hasil yang telah dicapai. Internet merupakan salah satu tools yang dapat digunakan untuk memantau hasil karena catatan teknologi pengunjung setiap klik. Untuk mendapatkan informasi anggaran yang dapat dipertanggung jawabkan, perlu dibuat perhitungan tentang revenue forecast (perkiraan pendapatan), intangible benefits (manfaat tidak berwujud), cost savings(penghematan biaya), dan e-marketing costs (biaya e-marketing).
6. Evaluation Plan (Rencana Evaluasi)
Perencanaan e-marketing dilaksanakan, keberhasilannya tergantung pada evaluasi yang terus menerus. Jenis evaluasi ini tergantung pada tujuan rencana. Untuk menentukan hasil pemasarannya, perusahaan dapat menggunakan balanced scorecard untuk mengukur kesuksesan dari program internet marketing dan apakah program internet marketing tersebut cocok sesuai dengan objektif dari perusahaan.


     C.     Hasil dan Pembahasan

Penerapan e-commerce pada suatu unit usaha sebenarnya dapat menimbulkan keuntungan bagi unit usaha yang dimaksud. Teknologi ini akan sangat menguntungkan penjualan serta promosi dapat dilakukan secara meluas sampai pada efisiensi tenaga kerja secara tidak langsung.
E-marketingadalah kegiatan marketing yang dilakukan di dunia maya. Bentuk marketing yang dimaksud dilancarkan dengan menggunakan bantuan beberapa media penghubung. Perkembangan teknologi internet, menggeser marketplace pada normalnya ke dalam dunia elektronik. E-marketing merupakan usaha untuk menjadi lebih dekat dengan konsumen,  mengenal mereka lebih dekat, menambah nilai pada produk mereka, memperluas channel distribusi dan meningkatkan penjualan. Konsep e-marketingsama dengan konsep marketing yang melakukan proses manajemen dimana di dalamnya terdapatproses identifikasi, antisipasi, dan pemenuhan kebutuhan konsumen yang tetap membawa profitdan  menguntungkan perusahaan. Melalui proses-proses itu, marketing dapat memajukan perusahaan untuk mengalahkan setiap kompetitornya.


     D.        Kesimpulan

Konsep e-commerce ini mampu menciptakan penghematan biaya dan waktu karena selain  dan murah, dapat menjelajah kemana pun yang kita inginkan dalam waktu singkat. Apabila suatu produk dapat dipromosikan dengan memanfaatkan media e-commerce secara efektif,  maka perusahaan dapat meningkatkan penjualan produk dengan memanfaatkan peluang- peluang yang ada.

           


     

     E.   Daftar Pusaka

·         Analisis Penerapan E- Business Studi Kasus Pada PT. Sinar Mas Agro
Resources and Technology (SMART), Tbk.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Diana%20Rahmawati,
%20M.Si./Analisis%20Penerapan%20E-business%20PT%20Sinar%20
Mas%20Agro%20Resources%20And%20Technology%20Smart%20T
bk.pdf 

·         Alex S., Nitisemito, Marketing, Penerbit Ghalia, Jakarta, 1993.

Asing-Cashman, Joyce Georgina; Obit, Joe Henry; Bolongkikit, Jetol dan Geoffrey Harvey     Tanakinjal (2004), “An Exploratory Research of the Usage Level of E-commerce among Small and Medium Enterprises (SMEs) in the West Coast of Sabah, Malaysia”, http://www.handels.gu.se/ifsam/Streams/etmisy/175final.pdf

·         Barkley, Markley, Lamie, E- commerce As A Business Strategy: Lessons Learned From Case Studies Of Rural And Small Town Business 

·         Chaffey, Dave., Mayer, Richard., Johnston, Kevin., Ellis, Chadwick Fiona. 2000. Internet Marketing. London : Prentice Hall. 

·         Indrajit (2001), Membandingkan Pasar Konvensional dan Digital. 

·         Indrajani, Wily, 2007, AnalisisdanPerancanganSistemPenjualanBerbasis Web Pada PT. SarangImitasi 

·         Jobber, D. & Lancaster, G. (2009). Selling and Sales Management(8thed.). London: Pearson Education Limited.